Rasanya kok kurang menarik kalau browsing tapi beberapa situs diblokir oleh operator Indonesia atau oleh operator jaringan kantor anda. Kalau mau ditelaah, mekanisme blokir sebenarnya mudah, dan ini yang biasanya (rata-rata) diterapkan di kantor / jaringan operator :
Client request ip alamat website tertentu
Setting jaringan kantor / operator akan membuat semua koneksi DNS dan Web (terutama port 80) dipaksa melewati server untuk pengecekan.
Semua koneksi proxy,
DNS diluar server akan di-drop. (jadi mau gak mau ya harus lewat server)
Saat di server, ip alamat website akan dicek. Bila blokir via DNS akan dicek ke OpenDNS atau Nawala Bila blokir berdasarkan blacklist proxy, bisa diblokir berdasarkan keyword tertentu atau ip-address tertentu.
Kalau diblokir, bisa dialihkan ke alamat lain (misal google.com), atau dimunculkan pesan error di browser client.
Semua blokir ini sukses diterapkan karena semua webserver hanya akan menerima request http dari port 80 atau https port 443. Diluar port itu, biasanya server akan reject paket - wajar, ini juga salah satu bentuk pertahanan server web.
Jadi bagaimana nih caranya? Solusinya:
Anda harus menggunakan server lain di luar jaringan kantor sebagai batu loncatan. Biasanya Free-proxy
Atau menggunakan aplikasi macam vidalia/tor.
Atau bisa juga anda gunakan browser yang secara alami menggunakan proxy, misalnya Opera Mini.
Vidalia/tor sendiri menggunakan mekanisme unik yang bisa membuat anda browsing secara anonymous, jejak rekam aktivitas anda tidak akan tercatat di operator. Vidalia/tor akan sangat membantu pejuang-pejuang hak asasi (bahkan teroris) untuk melakukan koneksi yang tidak terendus oleh pemerintah.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar