Jakarta: Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto memastikan permen yang dikonsumsi balita di Riau tidak mengandung narkoba. Kepastian ini didapat setelah Polri dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Riau memeriksa ulang urine dan permen yang dikonsumi.
"Negatif hasilnya BPOM, Puslabfor juga. Sampel makanan, darah dan urine juga negatif," beber Eko di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu, 4 April 2018.Eko menyebut pengujian urine bukan hanya dilakukan kepada balita tetapi juga kepada ibunya. Hasilnya sama, urine si ibu negatif narkoba.
Terkait hal itu, Eko mengaku sudah memerintahkan Direktur dan Kasat Narkoba setempat untuk berkoordinasi dengan Kepala Rumah Sakit Meranti. Tempat dilakukannya pemeriksaan pertama dengan hasil positif narkoba.
"Saya suruh minta alat tes urine yang digunakan RSUD Meranti supaya kita bisa ketahui itu laik pakai atau tidak," imbuh dia.
Eko menyebut, terkait adanya perbedaan tes urine ini, perlu dilakukan pemeriksaan pada orangtua balita untuk memastikan makanan lain yang dikonsumsi. Dia menduga si balita mengonsumsi makanan lain sebelum memakan permen.
"Siapa tahu dia minum obat batuk, obat sakit paru-paru. Itu kan mengandung zat narkotika juga. Yang jelas, permen itu tidak mengandung narkotika," tandas dia.